Berita Jakarta

Aparat Polda Sita 23 Kendaraan untuk SOTR, Baru Dikembalikan Usai Ramadan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ada 239 kendaraan kena tilang dalam operasi pengamanan SOTR.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditanyai di Stasiun Senen, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Sebanyak 23 kendaraan sepeda motor disita aparat Polda Metro Jaya saat tertangkap basah hendak digunakan pemiliknya untuk sahur on the road (SOTR).

Puluhan kendaraan roda dua tersebut baru akan dikembalikan kepada pemliknya usai Idul Fitri 1443 H.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditanyai di Stasiun Senen, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Fadil mengatakan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu direktorat lain rutin melakukan pencegahan SOTR di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Di hari pertama malam Ramadan pada Minggu (3/4/2022) dini hari terciduk sejumlah kendaraan yang diduga hendak melakukan SOTR.

Baca juga: Pasukan Brimob Dikerahkan, Awasi 13 Titik Larangan SOTR

Baca juga: Sering Disalahgunakan Jadi Ajang Balap Liar, Kapolrestro Bekasi Melarang SOTR Selama Ramadan 

Kata Fadil, indikasi SOTR didapat dari para pengendara yang melakukan pelanggaran ganda mulai dari tidak memiliki surat kendaraan, tidak pakai helm, dan motor tidak sesuai standar.

"Semalam ada indikasi trek-trekan saya perintah Dirlantas enggak ditilang dengan barang bukti STNK, kalau kesalahan mulitple enggak pakai helm, motor tidak standar, maka motor, dijadikan barang bukti," ungkap Fadil.

Kata Fadil, motor para pelanggar SOTR itu akan dilepas saat Ramadan selesai. Hal itu agar mereka kapok dan tidak mengulangi perbuatannya selama Ramadan.

"Saya minta kendaraan nanti dilepas saat sidang setelah Idul Fitri agar enggak merusak ibadah yang khusyuk," jelas Fadil.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran Pakai Sarung, Empat Remaja Diamankan Jelang Sahur

Baca juga: Pengacara Hotman Paris Hutapea Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya, Diduga Sebar Konten Asusila

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ada 239 kendaraan kena tilang dalam operasi pengamanan SOTR.

Dari 239 kendaraan itu, sebanyak 23 kendaraan disita kepolisian karena tidak memiliki surat-surat.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," jelas Sambodo.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved