Berita Nasional
Harga Minyak Goreng Melejit di Awal Ramadan, PKS Nilai Pemerintah Lemah Hadapi Pengusaha
dikucurkunnya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, kata Slamet, merupakan kebijakan populis untuk menutupi kegagalan pemerintah mengelola panga
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Pemerintah Indonesia lemah menghadapi para pengusaha.
Hal ini buntut dari harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar, sehingga harganya melejit di awal Ramadan 1443 H.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh. Slamet mengatakan, sebetulnya pemerintah mempunyai kewenangan tetapi tidak digunakan untuk menekan para pengusaha dalam memainkan harga. Padahal stok minyak goreng berdasarkan penuturan Kementerian Perdagangan terkait mencukupi, namun sayangnya harga jual justru naik.
"Kemudian pengusaha juga rakus, mereka tidak mau berempati terhadap kesulitan rakyat dan mereka hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja, sehingga keduanya ini sangat klop. Pertama lemahnya pemerintah dan kedua rakusnya para pengusaha sehingga membuat harganya naik," ujar Slamet pada Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Harga Bahan Pangan di Kota Bekasi: Minyak Goreng lagi Turun, tapi Harga Cabe lagi Pedas Gila
Baca juga: Tinjau Pabrik Minyak Goreng, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok: Stok Jelang Ramadan Aman
Slamet menyayangkan, Kementerian Perdagangan juga tidak memberi sanksi kepada pelaku usaha tersebut.
Padahal Menteri Perdagangan merupakan pembantu Presiden dalam mengantisipasi gejolak harga dan kecukupan pasokan pangan.
"Ini semakin menunjukkan lemahnya manajerial presiden di tengah situasi yang tidak begitu kondusif. Seharusnya presiden sudah me-reshuffle Menteri Perdagangan yang sudah gagal mengantisipasi kelangkaan bahan pangan pokok," kata Slamet.
Selain itu dikucurkunnya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, kata Slamet, merupakan kebijakan populis untuk menutupi kegagalan pemerintah mengelola pangan.
BERITA VIDEO : MINYAK GORENG BANYAK TAPI 'MEHONG!'
Berkaca pada semrawutnya pembagian bantuan sosial penanganan pandemic Covid-19, pengucuran BLT minyak goreng ini juga rentan salah sasaran dan bisa menjadi alat politik sesaat.
"Pemerintah harus memastikan calon penerima BLT ini tepat sasaran. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan BLT-BLT yang lain misalnya gas dan BBM yang saat ini hampir bersamaan mengalami lonjakan yang tidak sedikit," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dikutip dari Kompas.com dalam rapat dengan DPR RI, Kamis (17/3/2022).
BERITA VIDEO : PELANGGAR MINYAK GORENG CURAH DAPAT DIPIDANA KORUPSI
Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ridho-pedagang-sembako.jpg)