Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Bakal Aktif Memantau Media Sosial yang Digunakan Remaja untuk Janjian Tawuran

"Yang terus kita lakukan adalah pendekatan dari orang tua, para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar setiap kali waktu mengingatkan putra-putrinya

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dok. Polres Metro Bekasi Kota
Para remaja yang berhasil diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Kota Bekasi, Jumat (25/3/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Maraknya aksi tawuran yang terjadi saat ramadan beberapa akhir ini menuai respon dari Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Ia mengatakan akan berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi tawuran terjadi.

Mas Tri sapaan Tri Adhianto menyebut fenomena tawuran saat ini cenderung menggunakan media sosial.

Oleh karena itu pemantauan terhadap media sosial pun juga perlu dilakukan.

Baca juga: Tawuran Sarung Jelang Sahur Mulai Marak di Pondok Gede, Tak Pakai Sajam Tapi Bawa Batu Serang Lawan

Baca juga: Tawuran di Underpass Cibitung Digagalkan Warga, Segerombolan Remaja Disuruh Merayap di Jalanan

"Kita lebih ke peningkatan personel untuk melakukan pemantauan aja. Terutama melakukan efektivitas adalah mencegahnya, kan mereka biasanya melalui medsos melakukan perjanjiannya, itu yang terus kita pantau terus medsosnya," kata Tri Adhianto, Selasa (5/4/2022).

Terkait penindakan, diungkapkan Tri biasanya merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Namun Pemerintah Kota Bekasi juga berupaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi pendekatan terhadap tokoh-tokoh agama untuk bisa mengingatkan.

"Yang terus kita lakukan adalah pendekatan dari orang tua, para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar setiap kali waktu mengingatkan putra-putrinya gitu mencegah yang seperti itu," katanya.

BERITA VIDEO : KAWANAN PEMUDA ACUNGKAN SAJAM SAMBIL LIVE IG DI JALANAN BEKASI

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan akan melakukan tindakan tegas para pelaku yang menganggu keamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi saat ramadan.

Menurut dia, gangguan kamtibmas yang sering terjadi saat ramadan yaitu seperti arak-arakan sekelompok anak muda yang mengatasnamakan sahur on the road yang juga justru menimbulkan aksi tawuran antar kelompok.

"Akan kami lakukan penegakan hukum dengan tegas. Mereka yang melakukan arak-arakan yang akan  menimbulkan gangguan kamtibmas tentu kami akan melakukan tindakan tegas," kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).

Menurut dia, saat ramadan biasa digunakan anak-anak muda untuk berkumpul dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang positif ataupun melenceng dari kegiatan yang direncanakan sehingga timbul terjadinya tawuran.

"Mereka berdalih untuk sahur padahal mereka akan melakukan tawuran, mereka melakukan aksi-aksi kejahatan lainnya yang lebih banyak mudaratnya ketika mereka melaksanakan pawai atau arak-arakan," katanya. 
 


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved