Berita Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Sejumlah Wanita Berdemo di Kejagung dan Berharap Jokowi Lakukan Ini

Sekelompok wanita menggelar demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta menyerukan soal kasus kekerasan atau penganiayaan anak.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi: Sekelompok wanita yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Anti Kekerasan Anak (KPAKA) gelar demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, menyerukan soal kasus penganiayaan anak, Rabu (6/4/2022). 

Selama alami kekerasan itu, Akifa mengaku tidak berani menceritakan perlakuan yang ia terima ke orang tuanya karena pengaruh dari Lia.

Berkali-kali, Akifa menyebut bahwa Lia nakal, dan mengatakan bahwa dirinya takut dengan Lia.

"Enggak berani bilang (ke orang tua), gara-gara ada Mbak Lia," kata Akifa.

Sampai pada akhirnya, Nindy merasa ada sesuatu yang tidak beres dari sang putri dan asisten rumah tangganya.

Kemudian ditemukan bukti adanya perlakuan tidak menyenangkan dari si mantan ART-nya itu lewat rekaman di CCTV dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Sidang lanjutan pun kembali digulir, dan dalam sidang tersebut JPU menuntut Lia Karyati dengan hukuman 7 bulan penjara atas tindak penganiayaan anak Nindy Ayunda.

Tak hanya hukuman penjara, Lia juga dituntut ganti rugi uang sebesar Rp 30 juta.

Terkait tuntutan hukuman yang hanya 7 bulan dan denda 30 juta oleh JPU tidak sesuai dan tidak menerapkan pasal pasal yang harus dituntut.

(TribunBekasi.com/BAS)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved