Berita Karawang
Anggota Banang Kesal Pemkab Karawang Tidak Minta Masukan Soal Perbaikan Interchange Kartim
Akses Tol Karawang Timur merupakan kewenangan Jasa Marga, bukan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cellica-Aep.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Menunggu itu, pihaknya melakukan perbaikan sementara karena kondisi jalan yang sudah sangat rusak parah.
"Kerusakan Jalan Akses GT Tol Karawang Timur menjadi keluhan warga makanya kemarin sudah dilakukan perbaikan sementara karena perbaikan permanen menunggu selesai lelang," kata Aep, di Komplek Pemda Karawang, pada Rabu (6/4/2022).
Adapun perbaikan sementara, kata Aep, dilakukan patching dengan batu-batu terhadap lubang-lubang dijalan tersebut.
Sehingga memperlancar arus kendaraan yang melintasi di jalan tersebut.
"Kemarin saya bilang agar memperbaiki dulu jalan yang bolong-bolong itu patching dulu dipenetrasi dulu kasih pemadatan," jelas dia.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang 5 Ramadan 1443 H
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi 5 Ramadan 1443 H
Aep menuturkan, untuk pekerjaan perbaikan permanen jalan rusak itu dengan cara dibeton sepanjang 300 meter mulai dari exit tol hingga pertigaan lampu merah Karawang Timur.
Selain perbaikan jalan, saluran kanan kirinya juga bakal diperbaiki supaya ketika hujan air tidak langsung menggenangi jalan.
"Pekerjaan dari mulai sepanjang exit maju kedepan sedikit kurang lebih ada 300 meter lah sampai ke lampu merah dibeton termasuk saluran," tandas dia.