Berita Karawang

Anggota DPRD Karawang Sesalkan Pemkab Main Kucurkan Rp 4,5 M Perbaiki Jalan Interchange yang Rusak

Akan tetapi tetap perbaikan jalan dilakukan berdasarkan kewenangannya, bukan seperti jalan menuju ruas Tol Karawang Timur yang kewenangan Jasa Marga.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Anggota Badan Anggaran DPRD Karawang, Endang Sodikin menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak meminta pandangan dewan terkait perbaikan akses jalan menuju Gerbang Tol Karawang Timur. Pasalnya, jalan itu merupakan kewenangan Jasa Marga. Akan tetapi justru kenapa perbaikannya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang. 

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjelaskan proses perbaikan jalan rusak masih dalam tahap lelang.

Menunggu itu, pihaknya melakukan perbaikan sementara karena kondisi jalan yang sudah sangat rusak parah.

"Kerusakan Jalan Akses GT Tol Karawang Timur menjadi keluhan warga makanya kemarin sudah dilakukan perbaikan sementara karena perbaikan permanen menunggu selesai lelang," kata Aep, di Komplek Pemda Karawang, pada Rabu (6/4/2022).

Adapun perbaikan sementara, kata Aep, dilakukan patching dengan batu-batu terhadap lubang-lubang dijalan tersebut.

Sehingga memperlancar arus kendaraan yang melintasi di jalan tersebut.

"Kemarin saya bilang agar memperbaiki dulu jalan yang bolong-bolong itu patching dulu dipenetrasi dulu kasih pemadatan," jelas dia.

Aep menuturkan, untuk pekerjaan perbaikan permanen jalan rusak itu dengan cara dibeton sepanjang 300 meter mulai dari exit tol hingga pertigaan lampu merah Karawang Timur.

Selain perbaikan jalan, saluran kanan kirinya juga bakal diperbaiki supaya ketika hujan air tidak langsung menggenangi jalan.

"Pekerjaan dari mulai sepanjang exit maju ke depan sedikit kurang lebih ada 300 meter lah sampai ke lampu merah dibeton termasuk saluran," tandas dia.
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved