Berita Jakarta

Wagub Ariza Sebut Realisasi Pendapatan Daerah DKI pada 2021 Capai 100,6 Persen

Realisasi pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 41,63 triliun atau 92,15 persen.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu merealisasikan pendapatan daerah pada 2021 hingga mencapai 100,6 persen.

Hal itu diungkapkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui PPID DKI Jakarta yang dikutip, Kamis (7/6/2022).

"Dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp 65,20 triliun, sampai akhir tahun 2021 dapat terealisasi sebesar Rp 65,59 triliun atau sebesar 100,60 persen," ucap Ariza.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan realisasi pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 41,63 triliun atau 92,15 persen.

Lalu, realisasi pendapatan transfer sebesar 22,67 persen dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,28 triliun.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Imbau Guru dan Orang Tua Pastikan Peserta Didik Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: Anggota DPRD Karawang Sesalkan Pemkab Main Kucurkan Rp 4,5 M Perbaiki Jalan Interchange yang Rusak

"Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik, namun realisasi beberapa komponen pajak daerah kurang dari 95 persen seperti BPHTB dan PBB-P2," jelas Ariza.

Adapun realisasi yang kurang tersebut disebabkan oleh pertumbuhan penjualan properti mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, belum berlakunya revisi Pergub 126 Tahun 2017 atas pengecualian kepemilikan pertama apartemen non-subsidi.

Penyebab terakhir, pemungutan PBB-P2 belum optimal walaupun sudah diberikan kebijakan insentif fiskal terkait penghapusan sanksi dan pengurangan pokok pajak karena para wajib pajak mengalami dampak Covid-19.

Diketahui, realisasi tersebut disampaikan Ariza dalam Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4/2022) lalu.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved