Berita Jakarta
Ditetapkan Jadi Tersangka, Enam Pengeroyok Ade Armando Terancam 5 Tahun Penjara
Tim khusus yang berisikan penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu langsung mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNNEWS.COM — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus usai Ade Armando dikeroyok sejumlah massa.
Tim khusus yang berisikan penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu langsung mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.
Keenam pelaku itu langsung ditetapkan sebagai tersangka usai dua alat bukti mencukupi.
"Kami dapat fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan tersebut kita merumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," jelas Tubagus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2022).
Baca juga: Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, 2 dari 6 Pelaku Diciduk Polisi
Baca juga: Empat Orang Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Polisi Beri Ultimatum
Keenam pelaku tersebut yakni Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Dari enam tersangka, polisi menangkap dua tersangka yakni Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya diringkus di Bogor dan Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2022) siang.
Sampai saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
Tidak menutup kemungkinan kata Tubagus, penetapan tersangka akan berkembang seiring dari pemeriksaan terhadap para tersangka saat ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ade Armando Bonyok Dihajar Massa di Depan Gedung DPR, Akhirnya Diselamatkan Polisi
Baca juga: Bukan Hanya Bonyok Dihajar Massa, Ade Armando Nyaris Ditelanjangi
Dua Pelaku Diringkus
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap insiden pengeroyokan yang menimpa Ade Armando.
Dari hasil penyelidikan teridentifikasi ada enam pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI Senin (11/4/2022).
Kemudian, dari enam pelaku, sebanyak dua pelaku berhasil diringkus polisi.
"Ada dua pelaku yang sudah kami tangkap. Saat ini masih pemeriksaan intensif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa keenam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sebelum Dihajar Massa, Ade Armando Diteriaki Buzzer dan Pengkhianat
Baca juga: Polda Metro Tangkap Beberapa Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Namun baru dua tersangka yang berhasil diringkus polisi pada Selasa (12/5/2022).
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan, pertama diamankan di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat dan satu tersangka diamankan di wilayah Jakarta Selatan," jelas Tubagus.
Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sehingga polisi belum mengetahui motif pasti pengeroyokan.
Kedua tersangka tersebut atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
Sementara empat tersangka lain yang masih dalam pengejaran ialah Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi Selasa 10 Ramadan 1443 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi Selasa 10 Ramadan 1443 Hijriah
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Ade dipukuli massa aksi di depan DPR pada Selasa (12/4/2022).
Saat itu, Ade berada di tengah kerumunan massa aksi. Belum diketahui, tujuan Ade Armando ada di tengah-tengah massa aksi.
"Akibat pemukulan korban berdarah dan luka-luka," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (11/4/2022).
Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga disebut sempat dilepaskan oleh massa aksi.
"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," bebernya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.