Berita Kriminal
Terima Duit Satu Koper dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
Tersangka Stefanus Richard memberikan uang itu sebagai hadiah kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora, Muhammad Leslar Al Fatih Billar
TRIBUNNEWS.COM — Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menerima hadiah duit satu koper senilai Rp1 miliar dari tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat platform DNA Pro, Stefanus Richard, beberapa waktu lalu.
Penyidik Bareskrim Polri pun akan memanggil RIzky Billar untuk dimintai keterangan terkait pemberian hadiah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyanyi dangdut Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.
Penyidik Ditipdeksus Bareskrim Polri menjadwalkan Rizky Billar untuk diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang.
"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Diduga Terima Dana DNA Pro, Sejumlah Selebriti Bakal Diperiksa, Ada Rizky Billar dan Lesti Kejora
Baca juga: Lewat Minigold X Leslar, Lesti Kejora dan Rizky Billar Edukasi Investasi Emas
Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar. Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa selebritis lainnya terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.
Satu diantaranya informasi soal pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.
Baca juga: Bukan Rp 20 Juta, Rizky Billar Hanya Terima Rp 10 Juta Duit Saweran dari Doni Salmanan
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Gedung Bareskrim Polri
Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).
Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro. Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)