Berita Kriminal

Kuasa Hukum Pemilik Arisan Online Buka Suara Terkait Dugaan Penipuan Kliennya, Begini Persoalannya

Karena tidak cukup, akhirnya ia terpaksa memutar uang member arisan lainnya dan justru memperparah tata kelola uang arisan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Istimewa
Griffinly Mewoh selaku kuasa hukum IF yang merupakan pemilik arisan online angkat bicara terkait permasalah yang membelit kliennya. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU --- Griffinly Mewoh selaku kuasa hukum IF yang merupakan pemilik arisan online angkat bicara terkait permasalah yang membelit kliennya.

Griffinly mengaku bahwa opsi arisan open slot lunas (opslun) yang dijalankan kliennya merupakan money game yang menyebabkan terlambatnya waktu pembayaran kepada para member.

"Siapa yang dapat terlebih dulu, siapa yang belakangan, ada sistem yang namanya slot untung, ada yang sistem namanya slot rugi, yang dapat duluan rugi, yang dapat nanti untung," kata Griffinly saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Ketika pertama kali digelar pada Juli 2021, kliennya selalu membayar member arisan tepat waktu.

Hingga kemudian pada akhir tahun, kliennya terbelit masalah.

Baca juga: Pengacara Para Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Sebut Nia Daniaty Tahu Kejahatan Putrinya

Baca juga: Ratusan Orang Diduga Tertipu Arisan Online yang Dikelola Seorang Selebgram Asal Setu Bekasi

"Berjalan 2021 Juli sebenarnya tidak ada apa-apa, namun ke sini-ke sini akhir bulan Agustus-Desember, itu kan ada beberapa member yang memang sudah dapat keuntungan dan kemudian kabur," tuturnya.

Kliennya mengaku sampai harus mengeluarkan kocek pribadinya untuk menutupi uang arisan yang seharusnya didapatkan oleh member terpilih.

Karena tidak cukup, akhirnya ia terpaksa memutar uang member arisan lainnya dan justru memperparah tata kelola uang arisan.

"Perputaran uang itu setiap bulannya kan ada, pasti ada yang dapat nih arisan, nah akhirnya uang dari member-member itu, juga diputerin ownernya. Di sana lah titik dimana arisan itu waktunya dapat uang, malah enggak dapet, di situ lah mulai rame dan akhirnya owner dikejar-kejar," ungkap Griffinly.

BERITA VIDEO : DITAGIH ARISAN, NGOTOT SAMPAI MATA MELOTOT

Ia menjelaskan telah berdiskusi dengan ratusan member yang meminta agar modalnya dikembalikan.

Kliennya pun menyanggupi permintaan itu.

Namun, Griffinly mengatakan tak semua member yang menerima kesepakatan tersebut.

"Ownernya siap bertanggung jawab untuk mengembalikan modal-modal mereka. Tapi kondisi itu kan sempat panas, karena memang mereka meminta untuk mengembalikan modal dan keuntungan," tuturnya.

Arisan berbadan hukum CV tersebut, mengelola uang kurang lebih Rp 2 miliar dengan jumlah member berkisar 300 orang.

Meski begitu, ia memastikan kliennya sebagai pemilik arisan, tidak melarikan diri.

Pihaknya pun tengah menelusuri member-member tak bertanggung jawab yang kabur setelah menang arisan.

"Kalau tetap di rumah sudah pasti karena kan memang dia tinggal sama orang tuanya. Sampai saat ini masih kita kejar yang kabur-kabur itu," ujar Griffinly. 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved