Berita Kriminal
Wanita Korban KDRT Menuntut Keadilan di Kantor Polisi: Ditendang, Dinjek-injek, Saya Mau Keadilan
MMS (45) harus melaporkan suaminya berinisial D ke kantor polisi lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Seorang wanita berinisial MMS (45) jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Barat,Kamis (14/4/2022).
Dia bisa kabur dari rumah mewah di sana setelah berpura-pura ingin membersihkan apartemannya di wilayah Jakarta Barat.
"Terus saya ajal si mba (pembantunya), akhirnya saya datangi Polsek Kembangan berdua buat laporan," tuturnya di Mapolsek Kamis(14/4/2022).
Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa korban dan saksi terkait kasus KDRT.
"Sekarang kami lagi kejar untuk memanggil terlapornya," ucap Binsar.
Namun ia tidak tahu apakah penyidik sudah mengirin surat panggilan pemeriksaan ke D atau belum.
Ia perlu menanyakan hal ini ke Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno karena yang lebih paham adalah dia.
"Itukan sudah teknis ya, nanti saya tanyakan ya ke Kanit," jelasnya.
(Wartakotalive.com/M26)
Berita Terkait