Berita Karawang
Kabar Gembira untuk CPNS Baru Lulus Tes dan PPPK Karawang Baru Dilantik: Dapat THR dan Gaji ke-13
Dia menjelaskan, CPNS dan PPPK yang mendapatkan THR itu yang sudah mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT sejak 1 april 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru lulus tes dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Karawang baru dilantik mendapatkan THR (tunjangan hari raya) dan gaji ke-13.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Taopik Maulana, pada Kamis (28/4/2022).
Dia menjelaskan, CPNS dan PPPK yang mendapatkan THR itu yang sudah mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT sejak 1 april 2022.
Baca juga: Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Buka Posko Pengaduan Pencairan THR Hingga 4 Mei 2022
Baca juga: Jika Ada Oknum Ormas Intimidasi Minta THR ke Perusahaan, Kapolrestro Bekasi: Laporkan Saja ke Kami!
"Hal itu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022," kata Taopik.
Dikatakan Taopik, THR dan gaji ke- 13 untuk PNS, CPNS, PPPK telah lulus tes, dan pensiunan tahun 2022 telah cair, pada pekan ketiga April 2022.
"PNS, CPNS, PPPK baik yang baru lulus test di tahun 2021 juga sudah mendapatkan gaji ke-13, mereka semua sudah mendapatkan SPMT;" jelas dia.
BERITA VIDEO : SATUAN KARYA BHAKTI PRAMUKA BANTU KELANCARAN ARUS MUDIK
Sementara, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen hanya diberikan terhadap PNS.
Berbeda dengan CPNS dan PPPK yang baru mendapatkan SPMT hanya mendapatkan THR dan gaji ke-13 saja.
"Iya untuk TPP 50 persen hanya PNS saja yang mendapatkan itupun di bulan Mei. Bagi CPNS dan PPPK yang sudah dapat SPMT hanya THR dan gaji ke-13," tandasnya.
Pulang kampung, Sutikno siapkan uang THR
Dua tahun pandemi Covid-19, sejumlah perantau di kota Purwakarta tak melakukan mudik lebaran Idul Fitri untuk berkumpul dengan keluarga.
Mereka memilih berdiam diri di kontrakan atau kamar kostnya karena takut ketika pulang kampung membawa virus ke keluarganya.
Hal itu yang dialami Sutikno (37) warga asal Magetan, Jawa Timur yang bekerja di pabrik kawasan Purwakarta.
Kesedihan sudah pasti dirasakan Sutikno karena tak bisa bertemu anak dan istri di kampung halamannya.

Padahal menurutnya moment lebaran Idul Fitri dan mudik lebaran ini ditunggu-tunggu warga perantau di seluruh Indonesia.
"Walaupun uang kita pas-pasan, tapi kan kita senang bertemu dengan keluarga di kampung," tegasnya kepada Warta Kota di jembatan Tol Cikopo, Kamis (28/4/2022).
Pria yang akrab disapa Tikno mengaku, lebaran tahun ini ia sudah menyiapkan THR untuk anak dan keponakannya di kampung halaman.
Namun sebelum berangkat ke kota kelahirannya ia mematuhi protokol kesehatan seperti vaksin Covid-19 booster.
Pemerintah sudah mewajibkan syarat pemudik lebaran Idul Fitri 2022 adalah vaksin booster demi terhindar dari paparan virus corona.
"Kalau THR itu pasti kita siapkan, harapannya semoga tidak ada lagi pandemi supaya setiap tahun bisa pulang kampung mudik lebaran," tegasnya.
Sebelumnya, Sutikno (37) buruh pabrik di Purwakarta tak sabar menanti libur lebaran Idul Fitri 2022 karena ia ingin merayakan hari raya bersama keluarga.
Masih tersisa satu hari lagi ia bekerja karena pada Sabtu (30/4/2022) pagi sudah berniat kembali ke kampung halamannya di Magetan, Jawa Timur.
Sutikno sudah membeli tiket bus seharga Rp 550.000 untuk pulang kampung bertemu keluarga besarnya.
Ia mengaku harga tiket saat ini mengalami kenaikan tapi hal itu tak mengurungkan niatnya untuk mudik lebaran.
"Kalau harga normal itu tiket lebaran Rp 220.000 sampai Rp 250.000," kata Sutikno kepada Warta Kota Kamis (28/4/2022).
(Laporan : TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/Maz/Wartakotalive.com/Miftahul Munir/m26)