Berita Nasional

Berikut Ini 8 Gejala Hepatitis Akut Terhadap Anak yang Patut Diwaspadai di Tengah Pandemi Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta semua pihak untuk mewaspadai penyebaran virus hepatitis akut.

Editor: Panji Baskhara
Shutterstock/Smolaw via Kompas.com
Ilustrasi: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta semua pihak untuk mewaspadai penyebaran virus hepatitis akut. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta semua pihak waspada penyebaran virus hepatitis akut.

Hingga kini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.

"Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus Hepatitis A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).

Berdasakan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Baca juga: Gejala Covid-19 Langka, Ada Protein di 33 Sampel Darah Anak yang Bikin Sindrom Inflamasi Multisistem

Baca juga: Gejala Covid-19 Langka Terhadap Anak, Peneliti Hematologi MCRI Temukan Ini

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik di Terminal Lebak Bulus 7-8 Mei 2022

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan,"

"dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya," papar dia.

Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota/kabupaten diminta laporkan bila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.

"Gejalanya ditandai kulit dan sklera berwarna kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak," jelas dia.

Sedangkan kantor kesehatan pelabuhan diharap melakukan pengawasan pada warga asing, yang baru memasuki Indonesia.

Selain itu melakukan sosialisasi kesehatan pada masyarakat di berbagai wilayah pintu masuk negara.

"Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit rujukan"

"serta kantor kesehatan pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah, dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga menderita hepatitis akut," sebutnya.

Terakhir, lanjut Maxi, rumah sakit diminta melakukan hospital record review pada kasus-kasus terindikasi hepatitis akut pada data pasien sejak 1 Januari 2022.

"Melaporkan jika ada kasus potensial sesuai gejala," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved