Berita Nasional
Gejala Hepatitis Akut, Kementerian Kesehatan: Kulit dan Sklera Kuning dan Mendadak Urin Warna Gelap
Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta semua pihak waspada penyebaran virus hepatitis akut.
TRIBUNBEKASI.COM - Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta semua pihak waspada penyebaran virus hepatitis akut.
Hingga kini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.
"Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus Hepatitis A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).
Berdasakan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Baca juga: Gejala Covid-19 Langka, Ada Protein di 33 Sampel Darah Anak yang Bikin Sindrom Inflamasi Multisistem
Baca juga: Gejala Covid-19 Langka Terhadap Anak, Peneliti Hematologi MCRI Temukan Ini
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik di Terminal Lebak Bulus 7-8 Mei 2022
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan,"
"dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya," papar dia.
Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota/kabupaten diminta laporkan bila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.
"Gejalanya ditandai kulit dan sklera berwarna kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak," jelas dia.
Sedangkan kantor kesehatan pelabuhan diharap melakukan pengawasan pada warga asing, yang baru memasuki Indonesia.
Selain itu melakukan sosialisasi kesehatan pada masyarakat di berbagai wilayah pintu masuk negara.
"Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit rujukan"
"serta kantor kesehatan pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah, dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga menderita hepatitis akut," sebutnya.
Terakhir, lanjut Maxi, rumah sakit diminta melakukan hospital record review pada kasus-kasus terindikasi hepatitis akut pada data pasien sejak 1 Januari 2022.
"Melaporkan jika ada kasus potensial sesuai gejala," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia.