Berita Nasional

Berikut Jadwal Penerapan One Way Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri

Korlantas Polri berlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022.

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Hironimus Rama
Korlantas Polri berlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022. Foto: Kemacetan di Jalan Raya Gadog - Ciawi karena penerapan satu arah dari Puncak menuju Jakarta pada Selasa (3/5/2022) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM - Korlantas Polri berlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022.

Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."

Baca juga: Tempat Wisata di Karawang Ramai Pengunjung, Polres Karawang Sebar Personel di Jalan ke Tempat Wisata

Baca juga: Mas Tri Ingatkan Pengurus RT dan RW Aktif Data Pendatang Baru di Wilayahnya setelah Lebaran

Baca juga: H+1 Lebaran, Objek Wisata Cagar Budaya Candi Batu Jiwa Mulai Ramai Pengunjung

"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.

Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat berlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Prediksi Puncak Arus Balik dari Pemerintah

Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved