Berita Nasional

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri Arah Jakarta Terjadi 6-8 Mei 2022, Polri: Cukup Tinggi

Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022, apalagi yang mengarah ibu kota DKI Jakarta.

Editor: Panji Baskhara
Pexel.com/Zeeshaan Shabbir
Ilustrasi: Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022, apalagi yang mengarah ibu kota DKI Jakarta. 

"Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandas Jokowi.

One Way Jalan Tol

Sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan Korlantas Polri.

Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri itu, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

Penerapan One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."

"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.

Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

Iklan untuk Anda: Lakukan kebiasaan ini, tekan Diabetes!
Advertisement by
 
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat berlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri: Hindari Tanggal 6-8 Mei untuk Kembali ke Jakarta" dan "Presiden Jokowi Sebut Puncak Arus Balik Terjadi pada 6 hingga 8 Mei Pekan Ini"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved