Berita Daerah
Polwan Menjadi Korban Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum ASN, Ini Penjelasan Sekda Ogan Komering Ilir
Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin angkat bicara soal kasus dugaan perselingkuhan dilakukan dua oknum ASN, DKM (32) dan WAG (34).
TRIBUNBEKASI.COM - Isu perselingkuhan seret dua aparatur sipil negara (ASN) jadi heboh diperbincangkan publik.
Diketahui, kedua oknum ASN Ogan Komering Ilir (OKI) diduga selingkuh berinisial DKM (32) dan WAG (34).
Sekretaris Daerah OKI, H Husin angkat bicara mengenai kasus dugaan perselingkuhan dilakukan anak buahnya.
Husin mengaku sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI tersebut.
Baca juga: Perusahaan Belum Bayar THR Idul Fitri Jumlahnya Ratusan, Wagub DKI Janji Beri Teguran
Baca juga: Kernet Truk Muatan Tabung Gas Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Begal
Baca juga: PTM di Kota Bekasi Tetap Berjalan Meski Ramai Kasus Hepatitis Misterius
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara (DMK) dan (WAG) ini, meski ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, dikutip Rabu (11/5/2022).
DKM dan WAG Akui Jalin Hubungan
Sebelum ini, pihaknya mengundang keduanya untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
Dari keterangan DKM dan WAG, Husin mengatakan keduanya mengakui memang menjalin hubungan.
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh keduanya.
"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ucapnya.
Bentuk Tim untuk Telusuri
Lanjut Husin, Pemkab OKI juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menelusuri kasus perselingkuhan ini.
Yakni terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" jelas Husin.
Menurutnya, pihaknya akan segera mengadakan pemeriksaan kode etik, jika terbukti bersalah akan diberi sanksi.
Dalam kasus ini, keduanya akan diperiksa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat,"
"Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
Diselingkuhi Saat Usia Pernikahan Baru 6 Bulan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, cerita tentang Polwan Briptu Suci Darma yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.
Pasalnya, kejadian perselingkuhan yang melibatkan ASN ini baru saja terbongkar di usia pernikahannya yang seumur jagung.
Cerita ini dibagikan oleh korban Suci Darma di akun Twitter miliknya, Senin (9/5/2022).
Awal perkenalannya dengan sang suami (DKM) yakni karena hubungan pekerjaan.
Mereka menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.
Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.
Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.
Bermula Dari Kecurigaan dari Tingkah Laku DKM
"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."
"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."
"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.
Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.
"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."
"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.
Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.
Selingkuh Hingga Punya Anak
Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.
"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."
"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."
"Saya (bahkan) tau nama perempuan itu dan keluarganya."
"Saya pikir dia hanya berselingkuh saja, ternyata dia sudah punya anak hasil dari selingkuh itu."
"Anak mereka (DKM dan W) sudah berusia 4 tahun lebih saat ini," terang Suci.
Untuk meyakinkan dirinya, Suci kemudian mencari tahu informasi tentang si W.
Suci kemudian berusaha mencari keberadaan suami si W yang merupakan seorang penjual jam tangan (Y).
Tujuannya, Suci ingin memastikan kebenaran perselingkuhan ini.
"Setelah saya tahu Y ini suaminya si W, saya membuat janji temu dengan Y dengan dalih ingin membeli jam, karena memang si Y ini berjualan jam."
"Toko jam Y ini bersebelahan dengan rumah tinggal."
"Beberapa hari berlalu saya bertemu dengan Y di toko jam itu, lalu karena saya memang ingin pergi ke toilet saya izin ke Y untuk permisi ke toilet."
"Tidak disangka ada anak laki-laki sedang duduk main HP sendirian yang saya duga adalah anak DKM."
"Saya lalu kembali ketoko jam untuk membeli jam dan menyampaikan maksud saya kenapa saya kesana," jelas Suci.
Dengan berbagai upaya, Suci pun mengumpulkan sampel suami dan anak tersebut untuk pengecekan DNA.
Dan benar, anak tersebut ternyata anak dari DKM.
Dengan bukti perselingkuhan yang ada di tangan Suci itu, ia kemudian mendatangi keluarga DKM.
Meski pada akhirnya memberikan pengakuan, namun sebelumnya keluarga DKM mengelak bahwa putranya tidak melakukan perbuatan itu.
Tidak hanya menemui keluarga suaminya, Suci juga mendatangi keluarga W.
Suci yang pada saat itu sedang hamil merasa sangat terpukul atas kejadian ini.
Ia juga merasa ditelantarkan suaminya.
"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tidak ada uang, menghemat biaya dan lain-lain"
"Ternyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dengan saya dan anaknya yang ada dalam kandungan."
"Yaitu karena dia mempunyai W dan anak pertama seorang laki-laki dari hasil hubungan gelapnya."
"Saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 November 2021 ini," kata Suci.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, baik Suci maupun pihak kuasa hukum belum memberi respon saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi/Galuh Widya Wardani/TibunSumsel/Winando Davinci)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan"