Berita Kriminal
Polwan Ini Bakal Laporkan Selingkuhan Suaminya ke Polisi, Ini Respon Kuasa Hukum
Seorang Polwan akan mempolisikan selingkuhan suaminya karena diduga telah mencemarkan nama baik.
Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti-bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.
"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti-bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah."
"Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis.
Titis juga mengatakan pihaknya akan fokus pada permasalahan sebenarnya.
Jika dalam kasus ini, Suci Darma adalah korban yang harus menerima perlakuan tidak adil dan tidak pantas dari seorang Damsir dan Winda yang merupakan ASN di Pemkab OKI.
"Oleh karena itu klien kami berharap kedua ASN ini dapat diberhentikan secara tidak hormat."
"Selain telah melakukan perbuatan yang tidak pantas, keduanya harus diberhentikan agar tidak tercorengnya nama baik instansi ataupun nama tempat kedua ya bekerja," ujar Titis.
Suami diperiksa polisi
Diberitakan sebelumnya, Polwan Suci (25) mengungkap perselingkuhan suaminya, DKM dengan wanita lain, WG.
Suci mengungkap perselingkuhan itu melalui postingan di media sosialnya berjudul Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Senin (9/5/2022).

Kabar terbaru dari kasus ini, WG menjalani pemeriksaan di polisi.
Sementara itu, pihak Suci mempertanyakan DKM dan WG yang belum dipecat sebagai ASN.
Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (14/5/2022), berikut kabar terbaru dari kasus layangan putus Polwan Suci Darma: