Berita Jakarta
Catat! Jadwal dan Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Lalu, miliki surat keterangan penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi anak guru, dan miliki surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari jalur PTO.
Untuk jadwalnya, orangtua dapat mengajukan akun terlebih dahulu ke website https://ppdb.jakarta.go.id mulai 17 Mei 2022, berikut rinciannya :
I-A
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-5 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni
I-B
Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 20-22 Juni
2. Pengumuman 22 Juni3.
3. Lapor diri 23-24 Juni
II. Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni 2022
2. Pengumuman 15 Juni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/PPDB-20222023.jpg)