Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Jakarta

Catat! Jadwal dan Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. 

Lalu, miliki surat keterangan penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi anak guru, dan miliki surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari jalur PTO.

Untuk jadwalnya, orangtua dapat mengajukan akun terlebih dahulu ke website https://ppdb.jakarta.go.id mulai 17 Mei 2022, berikut rinciannya :

I-A

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:

1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-5 Juni

2. Pengumuman 15 Juni

3. Lapor diri 16-17 Juni

I-B

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:

1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 20-22 Juni

2. Pengumuman 22 Juni3.

3. Lapor diri 23-24 Juni

II. Jalur Zonasi

1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni 2022

2. Pengumuman 15 Juni

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved