Berita Jakarta
Catat! Jadwal dan Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Lalu memiliki surat keterangan penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi anak guru.
Selain itu memiliki surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari jalur PTO.
Untuk jadwalnya, orangtua dapat mengajukan akun terlebih dahulu ke website https://ppdb.jakarta.go.id mulai 23 Mei 2022.
Berikut rinciannya:
I. Jalur prestasi akademik dan non-akademik
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni
II-A
Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni
II-B
Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/PPDB-20222023.jpg)