Kamis, 7 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Jakarta

Catat! Jadwal dan Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. 

Rincian Dokumen:

1. Kartu keluarga

2. Rapor kelas IV semester 1 dan semester 2; rapor kelas V semester 1 dan 2; rapor kelas VI semester 1/ sederajat

3. Sertifikat akreditasi sekolah asal

4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal

5. Sertifikat prestasi akademik

6. Sertifikat prestasi non-akademik

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak keabsahan dokuman dari orangtua/wali CPDB bermaterai cukup

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Wartakota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved