Berita Artis

Nirina Zubir Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Mafia Tanah yang Merugikannya, Hari Ini

Melalui postingan di Instagram, Nirina Zubir meminta doa dan dukungan dari masyarakat terkait sidang hari ini.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Artis Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sidang kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir dan keluarganya, bakal kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Sebagai korban kasus mafia tanah, Nirina Zubir sendiri akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar.

"Kami menginformasikan Sidang Perkara Keluarga Nirina Zubir ternyata sudah berjalan PN Jakbar. Kami baru tau. Karenanya, selama ini kami tidak bisa menjawab pertanyaan teman-teman Media sejauh mana perkembangan nya," tulis Nabila Cahya selaku asisten Ruben Siregar dalam pesan singkatnya.

Sidang beragendakan keterangan saksi korban Nirina Zubir akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar para terdakwa dapat dituntut dan divonis semaksimal mungkin guna memberikan efek jera sehingga diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya.

Baca juga: Nirina Zubir Dapat Kabar Gembira, Aset Riri Khasmita Bakal Disita Polisi

Baca juga: Polisi Cari Dalang Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir Hingga Rp 17 Miliar

Sementara itu, melalui postingan di Instagram, Nirina Zubir meminta doa dan dukungan dari masyarakat terkait sidang kasus mafia tanah itu hari ini.

"Bismillahirrahmanirrahim. Kami putra putri juga cucu-cucu dari. Bapak Zubir Amin dan Ibu Tjut Indria Martini memohon doa dan support dari teman-teman karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok," tulis Nirina Zubir mengawali.

Nirina Zubir berharap apa yang menjadi hak keluarganya bisa kembali didapatkan.

"Dan para terdakwa mendapatkan hukuman yang maksimal sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah dan juga kepada mereka-mereka yang mengerti hukum tapi menyalahgunakannya (para oknum notaris)," ujarnya.

Sebagai penutup, Nirina Zubir meminta agar masyarakat terus mengawal kasus tersebut hingga para terdakwa mendapat vonis hakim.

Baca juga: Tissa Biani Isyaratkan Akan Ada Film KKN Di Desa Penari Sequel Kedua

Baca juga: Dul Jaelani Siap Nikah Muda, Tissa Biani Malah Bilang Begini

"Mari kita…teman-teman Na yang berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama-sama kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," pungkasnya. 

Sebagai informasi, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Baca juga: Film KKN di Desa Penari Tembus 6 Juta Penonton, Tissa Biani Menangis Terharu

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Buka Pengajuan Akun PPDB Selasa Besok

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved