Berita Karawang
Soal Lepas Masker di Luar Ruangan, Begini Tanggapan Bupati Karawang
Bupati Cellica tetap meminta masyarakat menjaga kesehatannya. Mereka yang boleh melepas masker itu hanya saat di luar ruangan dan tidak padat orang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Hal itu disambut baik oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Dirinya menyebut pernyataan Jokowi itu pertanda bahwa pandemi Covid-19 sudah segera menuju ke endemi.
"Situasi pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin terkendali merupakan kabar baik bagi kita semua masyarakat Indonesia khususnya Karawang," kata Cellica pada Rabu (18/5/2022).
Diharapkan ini pertanda sudah mulai berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga dapat kembali bangkit dan memulihkan ekonomi.
"Semoga menjadi suatu harapan untuk terus bangkit dari pandemi memulihkan ekonomi dan membuka kembali lapangan kerja bagi banyak orang," katanya.
Baca juga: Usai Sembuh dari Meningitis, Aida Saskia Syok Divonis Kanker Payudara Stadium Tiga
Baca juga: Sering Dilibatkan Rapat Penting di Kemendag, Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng
Meski demikian, Cellica tetap meminta masyarakat menjaga kesehatannya. Dan ditegaskan, mereka yang boleh melepas masker itu hanya saat di luar ruangan dan tidak padat orang.
Untuk di dalam ruangan, transportasi umum, serta bagi kategori rentan maupun komorbid tetap wajib menggunakan masker.
"Jadi tetap semangat dan jaga kesehatan agar pandemi ini benar-benar berakhir ya suadara-suadara-saudaraku," katanya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
Baca juga: Cabuli Ponakannya Sendiri, Seorang Paman Dibekuk Polisi
Baca juga: Touring ke Mandalika, Sandy Pas Band Kendarai Motor Sampai 12 Jam Lamanya
Baca juga: Penantian 4 Tahun Membuahkan Hasil, Anisa Rahma Kini Hamil Anak Kembar
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Bupati-Karawang-Cellica-Nurachadiana.jpg)