Berita Bekasi
Dani Ramdan Bakal Jadi Pj Bupati Bekasi, Netizen Langsung Curhat Masalah Kewilayahan
Mereka memenuhi kolom komentar di sejumlah akun media sosial yang mengunggah informasi mengenai pelantikan Dani.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan akan kembali menjabat sebagai menjadi Pj Bupati Bekasi dan dilantik pada Senin (23/5/2022) esok.
Cukup banyak netizen yang bersyukur atas dilantiknya Dani Ramdan menggantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang masa jabatannya habis terhitung sejak Minggu (22/5/2022) ini.
Mereka memenuhi kolom komentar di sejumlah akun media sosial yang mengunggah informasi mengenai pelantikan Dani.
"Alhamdulillah, welcome back Pak @daniramdan0112," tulis akun @dikiyoga17 di media sosial Instagram @urbancikarang.
Tak sedikit dari mereka yang langsung menceritakan masalah-masalah di wilayahnya yang ingin segera dibenahi setelah Dani menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
Baca juga: Dani Ramdan Kembali Menjabat Pj Bupati Bekasi, Bakal Dilantik Senin 23 Mei 2022
Baca juga: Jadi Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan Selalu Mengingat Dua Peristiwa Ini
"Alhamdulillah Pak. gober Jalan Raya Serang Cibarusah yu," ucap akun ellahasyunita.
"Barakallah Bpk. @daniramdan0112 selamat bertugas.. Benahi Pak Kabupaten Bekasi, terutama pasar induk dan banjir sekitarnya," kata akun @rovinurzaifuddin.
Terdapat pula warga net yang menginginkan Dani Ramdan untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang mengharapkan agar Kabupaten Bekasi memiliki alun-alun sendiri.
"Alhamdulillah , Pak Benahi Bekasi Dan Bantu Atasi Permasalahan Bekasi Yang Tercinta Ini. Segera Di Realisasikan Alun-Alun Bekasi-nya, Tata Simpang SGC, Semangat," ucapnya.
Dani Ramdan yang sempat menjadi Pj Bupati Bekasi sebelum digantikan oleh Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, diketahui membawa banyak perubahan meski hanya selama tiga bulan menjabat.
Baca juga: Polres Karawang Tetapkan Sopir Elf Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 Orang
Baca juga: Bocah 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Salah satu perubahan yang signifikan yakni menggenjot persentase vaksinasi dosis pertama Covid-19 yang awalnya hanya mencapai kurang lebih 50 persen, menjadi 75 persen, pada pertengahan 2021 lalu.
Alhasil, Kabupaten Bekasi berhasil menurunkan status PPKM yang awalnya berada pada level tiga, menjadi level dua.