Berita Bekasi
Dani Ramdan Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum langsung melakukan melantik Dani Ramdan, dihadiri perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Forkopimda.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan resmi menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada acara pelantikan di Komplek Pemkab Bekasi, Senin (23/5/2022).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menghadiri dan langsung melakukan pelantikan dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta pimpinan forkopimda.
Uu juga secara langsung memimpin acara pelantikan dengan cara membacakan pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu, Dani disematkan tanda plakat dan jabatan disertai penyerahan SK Mendagri mengenai pelantikan Pj Bupati Bekasi.
Dalam sambutannya Uu menjelaskan bahwa acara pelantikan Dani telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah disahkan melalui SK Mendagri Nomor 132.32-1178 Tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022.
"Saya mewakili pemerintah pusat secara sah melantik Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Uu di lokasi.
Baca juga: Dani Ramdan Kembali Menjabat Pj Bupati Bekasi, Bakal Dilantik Senin 23 Mei 2022
Baca juga: Dani Ramdan Bakal Jadi Pj Bupati Bekasi, Netizen Langsung Curhat Masalah Kewilayahan
Uu berharap Danj bisa melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki selama menjabat lebih satu tahun.
Uu secara khusus juga menyampaikan apresiasinya kepada Marjuki yang telah memimpin Kabupaten Bekasi selama 6 bulan.