Berita Kriminal
Pembacok Calon Kakak Ipar yang Tersinggung Ditegur Saat Merokok, Terancam Hukuman Mati
Ainul Yakin kini terancam pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Akibat perilakunya yang secara sadis membacok Muhammad Yunus Septiadi (25) hingga tewas di Gg Zeng RT 14/2, Bintara, Kota Bekasi, Ainul Yakin (25) kini terancam hukuman mati.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Shalahuddin, Senin (23/5/2022).
Ia mengatakan Ainul Yakin yang menjadi tersangka tunggal kasus pembacokan kini terancam pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
"Ancaman hukumannya kalau pasa 340 itu bisa seumur hidup dan bisa hukuman mati," tandas Kompol Shalahuddin.
Shalahuddin mengatakan pembacokan yang dilakukan Ainul Yakin hingga menyebabkan Muhammad Yunus Septiadi (25) tewas disebabkan ketersinggungan Ainul Yakin saat ditegur oleh korban.
Padahal, menurut Kompol Shalahuddin, kedua belah pihak sudah saling mengenal satu sama lain.
Baca juga: Gara-gara Menegur Pacar Adik Ipar Merokok, Warga Bintara Tewas Dibacok
Baca juga: Polisi Periksa Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Warga Bintara Gara-Gara Ditegur Merokok
Sebab, pelaku merupakan pacar dari adik ipar korban. Bahkan pelaku pun sudah sering bermain di rumah mertua korban itu.
Hanya saja, Ainul berdalih Muhammad Yunus Septiadi menegurnya dengan nada kasar, sehingga membuatnya tersinggung.
"Pada saat dia merokok di dalam rumah itu, ditegur oleh korban. Teguran itu kasar yang membuat dia (pelaku) tidak suka," kata Kompol Shalahuddin.
Karena merasa kesal, dan tersinggung atas ucapan kasar korban terhadap pelaku. Ainul pun pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya pelaku kembali datang, untuk menemui korban. Saat korban berada di luar rumah, pelaku langsung membacok korban sebanyak empat kali.
Baca juga: Bosan dengan Komedi, Asri Welas ingin Peran Pembunuh Berdarah Dingin
Baca juga: Harga Tiket Rp 15 Juta, DPRD DKI Khawatir Gala Dinner Miyabi Menjurus ke Arah Lain
"Karena pelaku tidak suka atas teguran itu. Datang kembali dengan membawa celurit.
Korban langsung dihajar menggunakan celurit itu. Kurang lebih ada 4 kali dia ngebacok," katanya.
Pelaku yang melihat korban terkapar bersimbah darah akibat bacokan senjata tajam itu, langsung berusaha melarikan diri. Namun beruntung warga setempat pun berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya diberitakan, nasib naas menimpa seorang Muhammad Yunus Septiadi (25). Warga di Gang Zeng, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat itu tewas dibacok gara-gara menegur pacar adik iparnya yang merokok di dalam rumah.