Berita Bekasi
Pemprov Jabar Persilahkan Pj Bupati Bekasi Gunakan Diskresi dalam Penentuan Kebijakan
Wagub Uu Ruzhanul Ulum berharap agar Dani Ramdan juga mengambil keputusan secara tepat berdasarkan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk bersikap bijaksana setelah secara resmi dilantik pada Senin (23/5/2022) pagi tadi.
"Artinya sudah tidak ada visi misi kelompok, sudah tidak ada visi misi pribadinya yang ada adalah visi misi masyarakat Bekasi, yang adalah keadaan harapan Bekasi oleh karena itu jiwa bijaksana yang harus menjadi landasan," kata Uu saat ditemui usai acara pelantikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Wagub Uu Ruzhanul Ulum berharap agar Dani Ramdan juga mengambil keputusan secara tepat berdasarkan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau seorang pemimpin memiliki jiwa bijak itu biasa, memutuskan itu dengan dasar payung hukum dan dengan dasar ketentuan aturan normatif," ucapnya.
Wagub Uu Ruzhanul Ulum mempersilahkan Dani Ramdan menggunakan hak diskresinya sebagai pimpinan daerah dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Wagub Jabar Sebut Calhaj Asal Jawa Barat yang Boleh Berangkat Tahun Ini Hanya 35 Persen
Baca juga: Pemkot Bekasi Dorong Pemprov DKI Manfaatkan Teknologi untuk Tangani Sampah
Ia mendukung sepenuhnya apabila ketentuan tersebut dibuat untuk kemaslahatan masyarakat.
"Kami berikan diskresi kepada beliau untuk melakukan hal yang dianggap perlu. Karena setiap pimpinan daerah punya diskresinya masing-masing. Kami dari Pemprov Jabar dukung penuh pak Dani sebagi Pj Bupati Bekasi," kata Uu.