Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Dorong Pemprov DKI Manfaatkan Teknologi untuk Tangani Sampah

Persoalan sampah asal Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi selalu menjadi momok kedua daerah tersebut.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ichwan Chasani
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat diskusi bertajuk ‘Jakarta Masa Depan’ yang digelar Warta Kota dan Tribun Network pada Senin (23/5/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Kota Bekasi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memanfaatkan teknologi untuk penanganan sampah.

Tidak dipungkiri persoalan sampah asal Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi selalu menjadi momok kedua daerah tersebut.

“Kalau Pemerintah Kota Bekasi justru mendorong bagaimana terkait dengan penerapan teknologi pemanfaatan sampah yang ada,” ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat diskusi bertajuk ‘Jakarta Masa Depan’ yang digelar Warta Kota dan Tribun Network pada Senin (23/5/2022).

Menurutnya, Pemkot Bekasi selalu mendukung pemanfaatan teknologi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah.

Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking fasilitas pengolahan sampah yakni, Refuse Derived Fuel (RDF) beberapa bulan lalu.

Baca juga: Diskusi Soal Jakarta Masa Depan, Sekda Kabupaten Tangerang Keluhkan Kemacetan 

Baca juga: Pengelola TPS Ilegal di Pebayuran Diminta Angkut Sendiri Gunungan Sampah yang Bikin Gagal Panen

Pembangunan RDF yang mampu mengolah sampah 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru ini diyakini, mampu menghasilkan bahan bakar setara batubara.

Adapun bahan bakar itu dapat dijual oleh pabrik semen di Kabupaten Bogor.

“Jadi mudah-mudahan kalau tahun ini sudah groundbreaking dan tahun depan juga sudah bisa dilaksanakan, sehingga jangankan untuk DKI Jakarta, untuk wilayah Jabodetabek pun juga nanti nggak perlu susah-susah untuk membuang sampah karena ternyata di Kota Bekasi siap menerima sampah dari Jabodetabekpunjur,” kata Tri Adhianto.

Kata Tri, konsep ini bisa terbangun dengan baik jika pemerintah memperkuat koordinasi antarwilayah Jabodetabekpunjur.

Apalagi daerah kota dan kabupaten itu telah membentuk Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur sejak beberapa tahun silam.

Baca juga: Wagub Jabar Sebut Calhaj Asal Jawa Barat yang Boleh Berangkat Tahun Ini Hanya 35 Persen

Baca juga: Pembacok Calon Kakak Ipar yang Tersinggung Ditegur Saat Merokok, Terancam Hukuman Mati

“Ini menjadi salah satu konsep megapolitan (Jabodetabekpunjur) tadi, misalnya menjadikan Bekasi sebagai kota yang tempat yang ramah sampah, karena sampah itu bukan lagi sebagai masalah, tetapi sebagai potensi yang menghasilkan nilai tambah terkait ekonomi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Tri mengaku, tidak khawatir dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Provinsi Jakarta ke Kalimantan Timur akan berdampak pada alokasi dana kompensasi sampah dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Tri Adhianto, kompensasi yang selama ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta akan tetap diberikan sebagaimana kontrak kerja sama kedua belah pihak.

“Jadi saya kira dengan perpindahannya (IKN) dan kemarin dari studi yang ada, jumlah sampahnya pun tidak akan terlalu signifikan terkait dengan sampah yang dihasilkan, karena kemudian Jakarta akan berkembang, sesuai dengan fungsinya,” jelas Tri Adhianto. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved