Berita Jakarta

Sebuah Kedai Kopi di Jakarta Barat Diduga Buka Layanan Pijat Sensual, Anggota Satpol PP Cek Lokasi

Sebuah kedai kopi di wilayah Jakarta Barat, FC, kabarnya diduga kuat buka praktik pelayanan pijat sensual untuk pelanggannya.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Sebuah kedai kopi di wilayah Jakarta Barat, FC, kabarnya diduga kuat buka praktik pelayanan pijat sensual untuk pelanggannya. 

TRIBUNBEKASI.COM - Sebuah kedai kopi di wilayah Jakarta Barat, FC, kabarnya diduga kuat buka praktik pelayanan pijat sensual untuk pelanggannya.

Diketahui, kedai kopi tersebut tersebar di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, yakni di Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kembangan hingga Kecamatan Kebon Jeruk.

Di luar wilayah Jakarta Barat, kedai kopi ini juga beroperasional di wilayah Alam Sutera Tangerang, dan di Sunter, Jakarta Utara.

Hal ini terungkap dari beredarnya sebuah unggahan di salah satu laman jual beli.

Baca juga: Dari Sore Sampai Pagi Jejen Berikan Jasa Pijat Gratis bagi Pemudik yang Mampir Posko Tanjung Pura,

Baca juga: Kisah Jejen Layani Pijat Gratis di Posko Mudik Karawang, Tiap Hari Ada 10 Pemudik, Mengaku Ikhlas

Baca juga: Lonjakan Wisatawan ke Puncak Diprediksi pada H+2 Lebaran, ada Kursi Pijat di Posko Simpang Gadog

Dimana, unggahan itu berisikan menawarkan pelayanan jasa pijat sensual fantasi.

Penelurusan di lokasi, terdapat plang kopi FC dimana plang itu digunakan untuk mengelabui semata.

Mereka nampak menempati sejumlah ruko di empat tempat wilayah di Jakarta Barat.

Di lantai 1 dijadikan receptionist dan kafe, serta kamar pijat berada di lantai 2 dan 3.

Di tiap kamar pijat, disediakan kamar mandi.

"Ada Della, Dewi, Clara, dan Manda," ujar seorang receptionist di kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (19/5/2022).

Sekali menikmati jasa pijat, pelanggan cukup membayar Rp 250-300 ribu termasuk jasa pijats sensual

Tarif tersebut ternyata belum termasuk tips untuk terapis atau pemijat.

W (22), terapis di FC kawasan Kebon Jeruk akui penamaan Kedai Kopi Fee Coffe hanya formalitas.

W menerangkan, apabila pijat sensual untuk pelanggan adalah bagian dari SOP di panti tersebut.

"Untuk melakukan berhubungan badan tergantung kesepakatan dengan pelanggan," ujarnya.

Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat pastikan tidak mentolir adanya kegiatan esek-esek terselubung.

“Anggota akan kami turunkan untuk cek lokasi,” tutupnya.

(TribunBekasi.com/BAS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved