Berita Jakarta

Komisi D Soroti Pembengkakan Anggaran Proyek ITF Sunter dari Rp 4 triliun jadi Rp 5,2 triliun

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto berdalih, proyek ITF membengkak karena adanya bunga pinjaman.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. 

Prasetyo Edi Marsudi juga merasa heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp 2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November 2021 lalu.

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.

Dalam suratnya, Gubernur Anies menjelaskan bahwa nantinya utang tersebut akan dilunasi secara bertahap sampai 2024.

Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies Baswedan sudah tak lagi menjabat karena pada Oktober 2022 Anies Baswedan sudah pensiun.

Lantaran tidak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, Prasetyo Edi MArsudi memutuskan menolak pengajuan utang ini.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved