Berita Jakarta
Bersyukur Jakarta PPKM Level 1, Gubernur Anies: Ini Babak Baru
Gubernur Anies menyadari, penurunan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan kerja sama semua pihak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, aturan mengenai penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022.
Baca juga: Arief Muhammad Bagi-Bagi 30 Vespa di Jakarta Akhir Pekan Ini, Simak Syaratnya
Baca juga: Terus Merangkak, Harga Emas Batangan Antam Hari Rabu Ini Naik Rp 5.000 Per Gram, Ini Daftarnya
Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.
“Kami lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Syafrizal melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com , Selasa (24/5/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/anies-25mei.jpg)