Berita Jakarta

Bersyukur Jakarta PPKM Level 1, Gubernur Anies: Ini Babak Baru

Gubernur Anies menyadari, penurunan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan kerja sama semua pihak.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Gilar Prayogo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengawali rangkaian Jakarta Hajatan ke-495 di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (24/5/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah setempat.

Artinya, pandemi Covid-19 di DKI Jakarta kian stabil sehingga aktivitas masyarakat bisa semakin diperlonggar.

“Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan. InsyaAllah ke depan makin stabil dan makin aman dari sebelumnya,” kata Anies saat rangkaian acara Jakarta Hajatan di Pulau Bidadari, Selasa (24/5/2022).

“Kami tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta makin menurun dan kami berharap kondisi ini akan terus. Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM,” sambungnya.

Gubernur Anies menyadari, penurunan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan kerja sama semua pihak.

Baca juga: Pemprov DKI Undang Jokowi hadiri Turnamen Formula E Jakarta pada 4 Juni

Baca juga: Wagub Ariza Sebut Gubernur Anies Tengah Susun Pergub Implementasi PPKM Level 1

Mulai dari kolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, pelaku swasta, akademisi, para ahli kesehatan, organisasi masyarakat, lembaga vertikal, tokoh masyarakat dan sebagainya.

“Ini adalah kerja kolosal tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja tapi ini kerja bersama di sini, sehingga Jakarta makin stabil,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis karena dia masa sulit pandemi ini, mereka bekerja dengan saat totalitas (all out).

Mereka melakukan hal itu demi menyelematkan masyarakat yang terpapar Covid-19 dari kematian.

Gubernur Anies juga mengapresiasi pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan. Mereka terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kedua kepada setiap petugas yang berada di lapangan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan warga, mereka bekerja non stop dan mereka berjasa untuk menyelematkan semua di Jakarta,” katanya.

Baca juga: Sempat Masuk Timnas U-16 Brunei Darussalam, Jaz Hayat Pilih Karier Bermusik di Indonesia

Baca juga: Lima Penyanyi Tampan Ini Lahirkan Album Kompilasi

Meski pagebluk Covid-19 kian stabil, tapi Gubernur Anies mengaku tidak bisa menyebut Jakarta memasuki era endemi.

Alasannya, karena sebagai gubernur, dirinya tidak memiliki keahlian di bidang epidemiologi untuk memutuskan suatu kasus penyebaran Covid-19.

“Saya tidak akan memainkan perannya para pakar tapi apalah arti sebuah terminologi karena faktanya kita harus disiplin kesehatan, disiplin mengikuti semua protokol. Itu yang harus kita kerjakan, dan apapun namanya itu tetap prinsipnya pada prinsip-prinsip prokes,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah pusat menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level 2 ke level 1. PPKM level 1 ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved