Berita Nasional
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Japek Selama Libur Panjang Pekan Ini, Simak Lokasinya
Pemberlakuan contraflow itu dilakukan secara situasional. Khususnya, jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol Japek
TRIBUNBEKASI.COM — Kepolisian RI bakal menggelar rekayasa lalu lintas contraflow antisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan selama libur panjang pekan ini di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas contraflow bakal mulai diberlakukan di tol Japek Km 47 dan berakhir di Km 62.500.
Namun, kata Dedi, pemberlakuan contraflow itu dilakukan secara situasional. Khususnya, jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol Japek imbas libur panjang pekan ini.
"Untuk jalan tol bila terjadi kepadatan tetap akan diberlakukan contraflow terutama di Km 47 sampai dengan 62.500 tol Japek situasional," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).
Di sisi lain, kata Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya bakal menerapkan kebijakan ganjil genap beserta one way secara situasional di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Dishub Ijinkan PKL Kembali Berjualan saat HBKB di Sudirman-Thamrin
Baca juga: Mulai 6 Juni, Pemprov DKI Perluas Kebijakan Ganjil Genap jadi 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Baca juga: Pasangan Teuku Ryan dan Ria Ricis Besuk Putra Siregar Di Tahanan
"Untuk lokasi wisata di puncak pengaturan ganjil genap dan one way pada saat naik pagi hari dan one way turun siang hari atau situasional," ungkap dia.
Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengistruksikan jajarannya untuk mengawal objek wisata untuk mengurai kemacetan.
"Anggota Polri khususnya Polres-polres menurunkan personelnya di lokasi-lokasi obyek wisata baik untuk mengurai arus lalin dan pengamanan," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Irjen Dedi Prasetyo, pihak kepolisian juga bakal melakukan patroli di lokasi-lokasi yang menjadi potensi keramaian.
"Kami meningkatkan patroli terpadu di lokasi-lokasi keramaian," pungkasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)