Berita Bekasi
Proyek Perbaikan Jalan Cikarang-Cibarusah Tahap Satu Ditarget Rampung Akhir 2022
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta maaf kepada masyarakat apabila proyek perbaikan menyebabkan lalu lintas menjadi semakin tersendat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pengerjaan tahap satu perluasan Jalan Cikarang-Cibarusah, ruas Cibarusah-Mekarmukti sepanjang 2,3 kilometer ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2022.
"Pengerjaan proyek akan berlangsung sejak hari ini sampai 220 hari ke depan, mungkin akhir tahun selesai," kata Dani Ramdan di lokasi, Kamis (26/5/2022).
Dani Ramdan meminta maaf kepada masyarakat apabila proyek perbaikan menyebabkan lalu lintas menjadi semakin tersendat. Terlebih lagi, jalan eksisting saat ini hanya selebar 6 meter saja.
"Kepada masyarakat kami imbau agar bersabar karena adanya proyek ini tentu akan terjadi kemacetan yang bakal meningkat," tuturnya.
Namun demikian, pihaknya akan berupaya untuk menjajaki kerja sama dengan pengelola Delta Silicon 8 agar bersedia membuka akses pintu masuk menuju kawasan industri itu.
Baca juga: Dani Ramdan Minta Manajemen Metland Cibitung Relokasi TPS yang Menumpuk
Baca juga: Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Japek Selama Libur Panjang Pekan Ini, Simak Lokasinya
Diketahui akses pintu masuk saat ini hanya dibuka untuk masyarakat umum pada pukul 06.00-09.00 dan 16.00-21.00 WIB.
"Setelah ini saya akan langsung bertemu manajemen Delta Silicon 8 untuk rapat. Kalau selama ini kan dibuka hanya pagi dan sore. Nanti saya dorong agar bersedia untuk dibuka penuh, seharian," kata Dani.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
"Kami akan atur rekayasa lalu lintasnya. Sudah dikerjasamakan dengan kepolisian dan dishub. Setelah itu, Insya Allah jalan akan semakin lebar dan lancar," tuturnya.
Senada dengan Dani, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kemungkinan besar pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Baca juga: Pasangan Teuku Ryan dan Ria Ricis Besuk Putra Siregar Di Tahanan
Baca juga: Dishub Ijinkan PKL Kembali Berjualan saat HBKB di Sudirman-Thamrin
"Nanti kami atur bergantian lewatnya, jadi kalau misalnya di sisi kiri mau lewat, sisi sebaliknya kami tahan dulu, kalau di sana sudah padat, baru gantian lewat," kata Satirin.
Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk melewati jalur alternatif mana kala terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Cikarang-Cibarusah akibat perluasan jalan.
"Karena memang lalin sangat padat. Bagi masyarakat silahkan cari jalan alternatif untuk mengurangi beban volume kendaraan. Kalau semua ke sini, pasti akan padat sekali," ucapnya.
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah tahap satu dilakukan di sepanjang 2,3 kilometer. Lebar jalan yang awalnya hanya 6 meter, akan diperlebar menjadi 14 meter.
Proyek yang dikerjakan di jalan yang tergolong sebagai jalan provinsi tersebut, digarap oleh Dinas Bina Marga Pemprov Jawa Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp17 miliar.
Baca juga: Gegara Sering Tampil Seksi, Intan Ratna Juwita Kerap Diisengin Warganet Hingga Diajak NIkah
Baca juga: Meski Bikin Single Duet Bareng, Weni Wen Masih Sungkan Terlalu Dekat dengan Erie Suzan
Pembebasan lahan
Sebelumnya diberitakan, proses pembebasan lahan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah yang akan dilebarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Plt Kepala Disperkimtan (Dinas Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan bahwa pengerjaan ruas jalan yang dikategorikan sebagai jalan provinsi tersebut dijadwalkan akan segera dikerjakan pada tahun 2022 ini.
"Untuk tahapan pembebasan lahan, sekarang sudah selesai. Jadi dalam penyelesaiannya, ada beberapa yang kita koordinasikan dengan pengadilan. Karena, alasannya yang bersangkutan ada di luar negeri,” ujar Nur Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2022).
Pembebasan lahan, untuk jalan provinsi tersebut meliputi 17 bidang lahan yang lokasinya, berada di dua desa yakni Desa Sukadami dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, dengan luas lahan mencapai 1.273 meter persegi.
Ia mengakui prosesnya sempat terkendala lantaran pihaknya kesulitan menemui pemilik lahan yang tengah berada di luar negeri. Beberapa pihak lainnya berkaitan dengan tanah wakaf.
Baca juga: Alhamdulillah, Status PPKM Kabupaten Bekasi Kini Jadi Level 1
Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Rp 9,4 M Bebaskan 17 Bidang Tanah Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
"Sekarang sudah selesai. Yang tidak bisa hadir jadi kita titipkan ke pengadilan. Terus ada beberapa yang kaitannya dengan tanah wakaf, kita pun sudah berproses kaitannya dengan pengganti tanah wakaf tersebut," jelasnya.
Pengerjaan proyeknya sendiri akan dimulai dalam waktu dekat dimana prosesnya kini telah masuk pada penyusunan kontrak yang dijadwalkan pada 2022.
"Untuk kapan pelaksanaan jalan provinsi, dan hari ini sudah dirapatkan dengan pihak Provinsi Jawa Barat. Mungkin dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan karena sudah ada kontrak. Untuk mengerjakan itu di tahun ini. Dalam waktu dekat akan ada grand opening, dimulainya pengerjaan," ujar Chaidir.
Ia mengharapkan pelebaran ruas jalan tersebut bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan dan penumpukan kepadatan lalu lintas.