Berita Daerah

Belasan Ekor Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Jonggol Ditutup 14 Hari

"Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus karena sangat cepat menular. Kita ingin menyeimbangkan agar ekonomi tetap jalan tetapi penyakit juga

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Suasana penjualan sapi di Pasar Hewan Jonggol beberapa waktu lalu. Foto: Warta Kota/Hironimus Rama 

Pemkab Bogor terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya.

Selain itu, Diskanak Kabupaten Bogor juga membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.

Posko tersebut berada di kantor Dinas Diskanak Kabupaten Bogor di Cibinong dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517.

Masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan.

"Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang," tandas Iwan.

Bangun posko dan call center

Meski saat ini belum ada temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan langkah pencegahan dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.

Hal ini dilakukan agar kasus PMK dapat termonitor.

"Kita minta secara bertahap mereka melakukan pengawasan. Sehingga  mereka tau tanda-tanda awal, karena yang penting bagaimana hewan yang datang memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh pengiriman asal," kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (19/5/2022).

Sejauh ini menurut Mas Tri sapaan Tri Adhianto hingga saat ini belum ditemukan adanya vaksin sebagai langkah antisipasi wabah PMK itu.

Meski begitu pihaknya terus akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait perkembangan kasus PMK saat ini.

"Saya belum ini, karena saya lihat masih baru ya. Makanya nanti kita coba.saya belum dapat laporan dari kepala dinasnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan pembatasan mikro untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

Hal ini menyusul enam wilayah di Jabar terkonfirmasi kasus PMK.

Dari enam wilayah itu, diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.
Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved