Berita Bekasi
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Anggota DPRD Jabar: Jangan Cuma Seremonial Belaka
Oleh sebab itu, diperlukan dorongan dari berbagai unsur agar pelebaran jalan bisa terus dilanjutkan ke tahap dua, tiga dan seterusnya.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN --- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti mengharapkan agar pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah bisa dilakukan memanjang hingga sejauh 20 kilometer.
Pasalnya, Jejen yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi tersebut, menilai Jalan Cikarang-Cibarusah diibaratkan seperti jantung jalan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian Selatan.
"Masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian selatan, ini istilahnya adalah urat jalannya. Hari ini sudah eksak, anggarannya sudah siap semoga pengerjaannya lancar," ujar Jejen saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Ia mengharapkan agar pelebaran tak hanya dilakukan secara seremonial di sepanjang 2,3 kilometer saja.
Baca juga: Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Rampung Akhir 2022, Pj Bupati Bekasi Minta Warga Bersabar
Baca juga: Perbaikan Jalan Badami-Loji Karawang Harus Jadi Prioritas, Mengapa? Ini Alasan Anggota DPRD Jabar
Terdapat titik-titik lainnya yang perlu diperhatikan lantaran jadi penyebab kemacetan.
Oleh sebab itu, diperlukan dorongan dari berbagai unsur agar pelebaran jalan bisa terus dilanjutkan ke tahap dua, tiga dan seterusnya.
"Saya di (DPRD) Jabar pasti ngedorong terus. Tergantung juga sama teman-teman di DPRD Kabupaten Bekasi juga harus terus mengajukan. Pemkab Bekasi juga demikian. Makanya harus berkolaborasi," tuturnya.
BERITA VIDEO : PROTES JALAN RUSAK, ALIANSI WARGA KARAWANG BERGERAK
Senada dengan Jejen, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengharapkan hal serupa. Terlebih lagi, ruas Jalan Cikarang-Cibarusah yang tergolong sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat tak memenuhi standar jalan provinsi.
Diketahui Jalan cikarang-Cibarusah saat ini hanya selebar 6 meter saja sehingga sering terjadi kemacetan.
Sedangkan kriteria standar jalan provinsi seharusnya minimal memiliki lebar 14 meter.
"Kalau jalan provinsi memang minimal 14 meter lebarnya," kata Dani.
Ia pun mengharapkan agar program pelebaran infrastruktur jalan bisa terus didukung oleh legislatif sehingga bisa dilakukan ke tahap selanjutnya.
Terlebih lagi, kelancaran lalu lintas dinilainya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat secara lebih luas lagi
"Ya nantinya akan terus lebar secara bertahap sampai ke Cibarusah. Tergantung kemampuan kami dan dukungan dari dewan," ungkapnya.