Berita Bekasi
Momen Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Makan Bareng Bersama Para ASN di Kantin Pemkab Bekasi
Sesampainya di depan kantin, ia menyempatkan diri menyapa anak-anak magang yang sedang bertugas di Pemkab Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Pj Bupati Bekasi menjelaskan terdapat banyak opsi yang bisa dipilih oleh masyarakat di Kabupaten Bekasi terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lahan eks Islamic Center Kabupaten Bekasi yang kini terbengkalai.
Opsi pertama yakni pembuatan Pusat Fasilitas Sosial yang direncanakan pemda sejak 2018 lalu. Ada pun sarana tersebut dibuat sebagai tempat pembinaan masyarakat, tak hanya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), namun juga lainnya.
"Tadi juga ada ide jadi Pusat Fasilitas Sosial, bagus juga sih, karena di kabupaten/kota lain, belum ada fasilitas itu. Selama ini kami hanya titip di fasilitas milik provinsi saja yang ada di Kota Bekasi," kata Dani di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/5/2022).

Bahkan, pemda telah membuat detail engineering design (DED) dikarenakan rencana tersebut telah didengungkan sejak 2018 silam.
Terdapat beberapa fasilitas lain di dalam area komplek yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, seperti tempat pembinaan, masjid dan gedung serbaguna.
Sementara, Dani menilai bahwa rencana awal untuk menjadikan lokasi seluas lima hektar tersebut, sebagai Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi, juga merupakan ide yang bagus.
Terlebih lagi, Kabupaten Bekasi hingga kini tak memiliki asrama haji sendiri untuk tempat jemaah haji mempersiapkan diri sebelum menuju ke Tanah Suci.
Ditambah, kini sebentar lagi akses Tol Cibitung-Cilincing akan beroperasi dalam waktu dekat sehingga mempermudah masyarakat menjangkau lokasi tersebut.
"Katanya dulu, kalau Islamic Center di sini, lokasinya jauh dari pusat kota. Tapi dengan dibukanya Gerbang Tol Gabus, sebenarnya kalau mau dibangun Islamic Center kan jadinya relevan juga," tuturnya.
Ada pula ide untuk membangun Alun-alun Kabupaten Bekasi, RSUD tipe D beserta kampus negeri.
Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya pilihan pemanfaatan lahan kepada masyarakat dalam diskusi publik yang diinstruksikan olehnya digelar dalam waktu dekat.
Hasil diskusi tersebut nantinya akan dituangkan dalam rencana strategis (renstra) dikarenakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2023-2026 sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebelum Dani menjabat pada pekan lalu.
"Kebetulan saya akan masukan dalam renstra, karena RPJMD sudah habis tahun ini. Syukur-syukur kalau DED-nya dulu selesai, kemudian pembebasan lahan, apalagi kalau nanti kami ada rezeki dari APBD dan APBN, kalau PAD-nya juga meningkat, bisa kami bangun. Mudah-mudahan Insya Allah dengan doa semuanya," kata Dani.