SIM Keliling
SIM Keliling Polres Karawang Selasa 31 Mei 2022 di Parkiran Mega Mall Hingga Pukul 15.00 WIB
Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa/Satlantas Polres Karawang
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Pelayanan SIM ini dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Surya Cipta Square di Prominade Surya Cipta Square
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)