Berita Kriminal

Kasus Mayat Manusia Dalam Karung Terungkap, Korban Berinisial S Usia 60 Tahun, Luka di Sekujur Tubuh

Aldo menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
shutterstock via Kompas.com
Foto Ilustrasi: KORBAN PEMBUNUHAN --- Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap identitas mayat dalam karung, yang ditemukan Selasa (31/5/2022) kemarin di Danau, Gawir, bekas galian pasir di Legok, Kabupaten Tangerang. 

Pada akhirnya, kedua pelaku membuang mayat korban di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. 

Jasad korban pun ditemukan warga pada Sabtu (21/5/2022) di saluran air di Kecamatan Kemang, Bogor.

"Pada Sabtu, 21 Mei 2022, kami mendapat informasi ada penemuan sesosok mayat yang awalnya tidak ada identitas," kata Iman.

Setelah olah TKP (tempat kejadian perkara), Polres Bogor berhasil mendapat identitas korban inisial ZB yang beralamat di Tangerang Selatan.

Berdasarkan petunjuk olah TKP yang dilakukan oleh Resmob,  Polres Bogor menemukan petunjuk yang mengarah pada perbuatan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.

Lalu pada 23 Mei 2022, tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO di rumahnya masing masing di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

"Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati seumur hidup dan 20 tahun," tandas Iman.

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)

 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved