Diperiksa KPK, Mardani H Maming: Terkait Permasalahan Saya dengan Pemilik Jhonlin Group
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) periode 2022-2027, Mardani H Maming.
TRIBUNBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) periode 2022-2027, Mardani H Maming.
Mardani H Maming pun memenuhi panggilan KPK, Kamis (2//6/2022).
Pemanggilan tersebut terkait permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, orang yang disebut raja batubara Kalimantan.
Mardani datang pada Kamis pagi ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati, KPK Tahan Eks Dirjen Hortikultura Kementan
Baca juga: Terkait Kasus Suap, KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin 40 Hari
Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Ade Yasin Melarang Keras ASN Terima Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri
"Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi nanti saya akan rincikan lagi penjelasannya," kata dia.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut.
Keterangan terbukanya di gedung KPK mengindikasikan ada perseteruan terkait tambang batubara.
Haji Isam dikenal sebagai salah satu Raja Batubara Kalimantan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Ia juga punya perusahaan penyewaan pesawat, helikopter, dan tongkang.
Salah satu pesawatnya dipakai untuk mengantar Zakir Naik selama di Indonesia.
Zakir berasal dari India dan menjadi buronan sejumlah kasus di India sehingga memilih tinggal di luar India.
Rampung Diperiksa
Seusai menyelasaikan pemeriksaan sekira pukul 22.43 WIB, Mardani akui ditanyai terkait permasalahannya dengan pemilik Jhonlin Group, Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Lambang-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)