Berita Bekasi

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tinjau Pelaksanaan PPDB 2022 di SMA 8 Kota Bekasi: Bisa Online

Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tinjau pelaksanaan PPDB 2022, di SMA 8 Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meninjau pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022, di SMA 8 Kota Bekasi, Senin (6/6/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meninjau pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022, Senin (6/6/2022).

Peninjauan pelaksanaan PPDB 2022 tersebut diketahui berlangsung di SMA 8 Kota Bekasi, pada Senin (6/6/2022).

Kepala KCD Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Asep Sudarsono akui jika pada 6-10 Juni ialah pendaftaran gelombang pertama PPDB 2022 Jawa Barat.

Dimana mekanisme pendaftaran dilakukan secara online.

"Jadi pendaftaran bisa dilakukan secara online di rumah orang tua siswa, maupun bisa datang ke sekolah," kata Asep Sudarsono, Senin (6/6/2022).

Diungkap Asep, biasanya para orang tua siswa datang ke sekolah guna pertanyakan detail-detail mekanisme PPDB yang belum dipahami.

Maka dari itu, satuan pendidikan telah menyediakan tempat pengaduan, sekaligus pendaftaran.

Proses pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022, dikatakan oleh Asep terbagi jadi tiga alternatif yang bisa dilakukan oleh calon peserta didik baru.

Dimana alternatif pertama yaitu mendatangi langsung sekolah tujuan.

Kedua, bisa melakukan pendaftaran secara online di rumah masing-masing siswa di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ketiga, bisa melakukan pendaftaran dari sekolah asal secara online yang akan dipandu oleh pihak sekolah asal.

"Jadi kita berikan keleluasan tidak seperti tahun tahun sebelumnya bergelombol di sekolah, tapi hanya beberapa orang saja"

"Yang mungkin ada kekhawatiran apabila ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan sehingga datang ke sekolah," katanya.

Terkait pendaftaran, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III, juga memberikan kemudahan.

Yaitu orang tua murid bisa mendaftarkan anaknya di Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved