Kasus Penganiayaan
Gara-gara Utang, Dua Perempuan Dikeroyok di Warung Bekasi Hingga Luka Lebam dan Bengkak
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan berawal ketika sejumlah orang datang ke warung tersebut untuk menagih utang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Aksi penganiayaan terjadi di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No. 5, RT 05/04, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025).
Dalam peristiwa tersebut, dua wanita berinisial MRS dan LPM menjadi korban penganiayaan.
Saat kejadian, kedua korban penganiayaan ini sedang berada di warung tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Bullying Pelajar Perempuan di Depok, Motif Penganiayaan Terungkap
Ia mengatakan, laporan kasus penganiayaan diterima, Senin (18/8/2025) sekira pukul 04.54 WIB.
“Kasus sudah ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Reonald dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan berawal ketika sejumlah orang datang ke warung tersebut untuk menagih utang.
Salah satu pelaku diketahui berinisial RS, seorang perempuan.
Padahal, menurut korban, utang tersebut telah dilunasi.
Kehadiran para pelaku memicu adu mulut hingga terjadi keributan.
Para pelaku bahkan merekam kejadian tersebut.
"Korban kemudian meminta para pelaku pergi dengan menyiramkan air," kata Reonald.
Namun tindakan itu justru memicu emosi pelaku, yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Akibat penganiayaan ini, korban LPM mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, memar di wajah kiri dan kanan, leher, serta kaki kanan.
Sementara itu, MRS mengalami pembengkakan di bagian kepala, tangan kanan, jari kanan, kaki kanan, dada, dan tenggorokan.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/M31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Balita Dianiaya Pacar Ibunya karena Menangis, Bupati Karawang Geram dan Minta Kasus Jadi Perhatian |
|
|---|
| Bahar bin Smith Minta Maaf kepada Rida Banser, Berharap Restorative Justice |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY Diperiksa di Polres Metro Bekasi |
|
|---|
| Alasan Polisi Tidak Menahan Bahar bin Smith usai Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Dua Polisi Yanma Mabes Polri PTDH Usai Kasus Pengeroyokan di Kalibata Jakarta Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Insiden-penganiayaan.jpg)