Kasus Bullying

Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Bullying Pelajar Perempuan di Depok, Motif Penganiayaan Terungkap

Bambang menjelaskan, dugaan sementara, motif bullying tersebut dipicu adanya kecemburuan pelaku terhadap korban.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KASUS BULLYING PELAJAR PEREMPUAN --- RA melaporkan aksi bullying yang dialami putrinya yang dilakukan oleh beberapa temannya yang juga pelajar perempuan ke Mapolres Metro Depok. 

TRIBUNBEKASI.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok mendalami kasus bullying atau perundungan terhadap seorang pelajar wanita yang disiarkan langsung melalui live Instagram. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, kasus  bullying tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (5/7/2025).

Untuk mengungkap kasus bullying tersebut, polisi memeriksa dua terduga pelaku dan tiga saksi mata. 

Selain itu, korban berinisial OZ (15) juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua usai membuat laporan pada Minggu (6/7/2025).

Baca juga: KPAD Kota Bekasi Sebut Pihak SDN Pondok Gede Bisa Dipidana Jika Terjadi Pembiaran Kasus Bullying

“Untuk saat ini, kami akan mengambil keterangan dari tiga orang saksi lagi dan dua orang terduga pelaku,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Rabu (9/7/2025).

Bambang menjelaskan, dugaan sementara, motif bullying tersebut dipicu adanya kecemburuan pelaku terhadap korban. Pasalnya, korban kedapatan pergi bersama kekasih pelaku.

“Nah atas peristiwa itu, muncul keinginan terduga pelaku untuk menyampaikan pada korban untuk meminta maaf. Itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud gitu ya,” ungkapnya. 

“Kemudian karena tidak sesuai dengan keinginannya terduga pelaku, terjadilah peristiwa yang kita saksikan di media sosial itu,” sambungnya. 

Tempuh Jalur Hukum 

Sementara itu, orang tua korban, RA memilih melaporkan para pelaku perundungan atau bullying anaknya ke Mapolres Metro Depok dan enggan menempuh jalur damai.

Pasalnya, aksi perundungan terhadap anaknya berinisial OZ (15) dinilai sudah keterlaluan.

Korban ditampar dan diinjak lehernya sambil disiarkan langsung melalui live Instagram milik pelaku. 

Kini, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satreskrim Polres Metro Depok pada Minggu (6/7/2025) kemarin. 

“Ya Allah saya mah nangis mulu, beneran saya kalo ngomongin kayak gini, saya ngenes,” kata RA.

“Saya mikir anak saya dipukul, diinjak kayak begitu, saya enggak terima banget beneran,” sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved