Anak Ridwan Kamil Tenggelam

Ambil Cuti Selama 10 Hari, Gubernur Ridwan Kamil Bakal Jemput Jasad Emmeril Kahn Mumtadz di Swiss

Kepolisian Bern pastikan, jenazah pria di Bendungan Engehalde, Bern ialah jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23).

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Kepolisian Bern pastikan, jenazah pria di Bendungan Engehalde, Bern, adalah jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23). Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anak sulungnya, Emmiril Khan Mumtadz 

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) juga membenarkan, ada perkembangan terkait proses pencarian Eril.

Tetapi, pihak Kemlu masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Bern.

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta soal kembalinya Ridwan Kamil ke Swiss:

Ajukan Cuti Selama 10 Hari

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat permohonan cuti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengaku permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.

Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.

Ridwan Kamil Hanya Ditemani Satu Asisten

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss hari ini, Kamis (9/6/2022) karena adanya kabar perkembangan pencarian putra sulungnya, Eril.

Ridwan Kamil telah mengajukan cuti sebagai gubernur pada 9 sampai 19 Juni 2022.

Kabiro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali, untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting bagi Ridwan Kamil.

"Alhamdulillah itu sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," katanya di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved