SIM Keliling
SIM Keliling Polres Karawang Kamis 9 Juni 2022 di Rengas Dengklok Pertigaan Arah Tugu
Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)