Berita Kriminal
Total Klaim Asuransi Kematian Aksi Tipu-tipu Wahyu Suhada Ternyata Rp15 Miliar
Wahyu Suhada mengaku kepada polisi bahwa dirinya mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT — Wahyu Suhada, aktor utama yang merekayasa aksi tipu-tipu korban tenggelam di Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (9/6/2022) lalu.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit menjelaskan setelah melakukan pendalaman terhadap Wahyu, ternyata total klaim asuransi kematian yang berpotensi diraupnya lebih dari Rp 3 miliar.
"Jadi untuk klaim asuransi informasi awal yang kita dapat dari tiga tersangka lain, memang disebutnya Rp3 miliar. Tetapi setelah kita tanyakan kepada saudara WS sendiri ternyata lebih dari itu," kata Awang saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022).
Wahyu Suhada mengaku kepada polisi bahwa dirinya mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta.
Apabila ia meninggal, maka total uang pertanggungan yang harus dibayarakan empat perusahaan tersebut, berkisar Rp15 Miliar.
Baca juga: Direncanakan Sebulan Sebelumnya, Begini Kronologis Laporan Palsu Korban Tenggelam di Kalimalang
Baca juga: Kasus Pemotor Tenggelam Ditabrak Fortuner Ternyata Rekayasa Demi Klaim Asuransi Miliaran Rupiah
"Ada empat asuransi yang dia miliki ya. Pertama ada asuransi Astra Life, Allianz kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar," ungkapnya.
Awang menambahkan sejak kasus kejahatan asuransi itu terbongkar pada Minggu (5/6/2022) lalu, dalam pelariannya Wahyu kerap berpindah-pindah tempat.
Bahkan dikarenakan ketakutan dan kebingungan mencari tempat persembunyian, Wahyu sempat tidur di musala dan pemancingan.
"Ya baik untuk setelah kejadian tersangka melarikan diri nih berpindah-pindah tempat, ada di Bogor, Depok, Karawang. Kadang tidur di mushola, di hotel, rumah saudara, tidur di pemancingan," kata AKP Awang Parikesit.
Sebelumnya, dua orang pengendara motor bernama Wahyu (35) dan Abdil Mulki (37) diberitakan terpental ke Kalimalang setelah ditabarak pengendara mobil Toyota Fortuner, Sabtu (4/6/2022) lalu.
Baca juga: Mulki Tertunduk Malu Saat Diminta Peragakan Aksi Jatuhkan Diri ke Kalimalang
Baca juga: Digelar Dua Hari, Street Race Bekasi Diikuti 1.100 Pembalap
Mulki ditemukan warga di pinggir kali dan mengalami luka di bagian kaki. Ia telah dilarikan ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang untuk menjalani perawatan intensif.
Sedangkan Wahyu belum ditemukan dikarenakan tenggelam setelah terpental dihantam pengendara mobil yang melarikan diri.
Belakangan diketahui bahwa kasus tersebut sengaja direkayasa oleh empat orang pelaku agar Wahyu bisa mengklaim asuransi kematian yang nilainya sebesar Rp15 miliar.
Wahyu dan tiga orang lainnya dijerat Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan.