Rabu, 15 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Pemkab Karawang Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya

Opini WTP 2021 diraih ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak Cellica Nurrachadiana menjabat sebagai Bupati Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Pemkab Karawang
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Karawang di Bandung Jabar. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat.

Opini WTP 2021 diraih ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak Cellica Nurrachadiana menjabat sebagai Bupati Karawang.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu. Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut," kata Cellica.

Dia berjanji akan terus bekerja keras menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan BPK RI sebagai bahan evaluasi kepada Pemkab Karawang.

"Opini ini semoga akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Karawang," harapnya.

Baca juga: Siap-siap Pemancingan Ikan di Karawang Bakal Dikenai Pajak

Baca juga: Penanganan Kasus Fee Pokir Kejari Karawang Dapat Dukungan Mahasiswa dan Aktivis

Sementara itu Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Arif Agus menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Karawang telah rampung dan hasilnya meraih Opini WTP.

''Meskipun LKPD Kabupaten Karawang tahun 2021 kami nilai layak meraih WTP, namun ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi untuk segera dilaksanakan,'' kata Agus.

LHP2-12Juni
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Karawang di Bandung Jabar.

Pihaknya berharap Pemkab Karawang dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

"Pemkab secara bersama-sama dengan DPRD diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved