Berita Jakarta
Pegang Tiang Lampu di Rusunawa, Bocah Usia 7 Tahun Meninggal Dunia
Ketua RW 06 Kelurahan Penjaringan, Surya Darma mengatakan peristiwa yang menewaskan korban yang biasa dipanggil Kenzo tersebut terjadi pukul 20.20 WIB
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang bocah laki-laki meninggal dunia setelah tersengat listrik di Rusunawa Penjaringan, RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (12/6/2022) malam.
Ketua RW 06 Kelurahan Penjaringan, Surya Darma mengatakan peristiwa yang menewaskan korban yang biasa dipanggil Kenzo tersebut terjadi sekira pukul 20.20 WIB.
Peristiwa bermula saat korban yang masih berusia tujuh tahun tersebut sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya di lapangan tower A dan B Rusunawa Penjaringan.
"Kronologisnya pas dia lagi main bola di lapangan, lanjut dia memegang tiang lampu, kesetrum," kata Surya, di lokasi.
Melihat korban yang merupakan warga RT 04 RW 12 Kelurahan Penjaringan itu terkapar di pinggir lapangan, teman-temannya kemudian meminta bantuan kepada pemilik warung di dalam rusun.
Baca juga: Satu Keluarga Hingga Babysitter Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik di Kamar Mandi
Baca juga: Perbaiki Tiang WiFi, Empat Pelajar SMK di Bekasi Tersengat Listrik, Dua Diantaranya Meninggal Dunia
Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban menggunakan sepeda motor menuju ke RS Atma Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara untuk mendapat penanganan medis.
"Di rumah sakit tidak tertolong, kemungkinan sudah meninggal di tempat," ungkap Surya.
Menurut Surya, korban tewas bukan merupakan penghuni Rusunawa Penjaringan.
Korban memang biasa bermain sepak bola di lapangan rusunawa meski belum sepenuhnya ditempati.
"Sebenarnya belum boleh karena ini masih belum ditempati dengan warga kami yang terdampak revitalisasi," sambung Surya.
Baca juga: Taklukkan Irma Darmawangsa, Barbie Kumalasari Kegirangan
Baca juga: Menang Tipis Adu Jotos Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur
Ia menambahkan warga dari luar relokasi mandiri dan relokasi Rawa Buaya baru akan ditempatkan di Rusunawa Penjaringan pada bulan Juli 2022 mendatang.
Selanjutnya kasus bocah yang tewas tersengat listrik tersebut kini sedang dalam penyelidikan aparat Polsek Metro Penjaringan. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)