Berita Bekasi

Imbas Wabah PMK di Jawa Timur, Pengiriman Hewan Kurban Mengalami Keterlambatan

Keterlambatan pasokan hewan kurban disebabkan karena sapi-sapi yang berasal dari Bali, Kupang, Sumbawa dan Bima, diharuskan melewati jalur laut.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Tempat penjualan hewan kurban di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN — Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang, menyebabkan keterlambatan pengiriman hewan ternak.

Seorang penjual hewan kurban, Nur Cholis menjelaskan keterlambatan disebabkan karena sapi-sapi yang berasal dari Bali, Kupang, Sumbawa dan Bima, diharuskan melewati jalur laut.

"Khususnya untuk suplai hewan kurban seperti sapi dari Kupang, Bali, Sumbawa dan Bima juga terkendala. Karena jalur perjalanan darat sempat ketat, enggak boleh lewat Surabaya karena kan ada virus PMK di sana. Sehingga perjalan sapi harus lewat tol laut menuju Tanjung Priok," ucap Nur saat ditemui di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, (14/6/2022).

Pengiriman melalui jalur darat yang biasanya hanya membutuhkan waktu selama 4-5 hari, bertahan menjadi enam hari melalui jalur laut.

Oleh sebab itu, stok hewan kurban di kandang sapi miliknya hingga kini belum penuh.

Baca juga: Pengiriman Jalur Laut Sebabkan Kenaikan Harga Hewan Kurban

Baca juga: Pemkab Bekasi Larang Pengiriman Hewan Ternak dari Wilayah Suspek PMK Jelang Idul Adha

Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Terus Bertambah, Pemkab Karawang Minta Hewan dari Luar Diisolasi Dahulu

"Harusnya sekarang sudah ada 200 ekor, tapi karena ada PMK pengirimannya pun harus bertahap," ucapnya.

Tak hanya itu, Wabah PMK juga menyebabkan pihaknya harus banyak mengurus perizinan terkait kesehatan sapi, baik di waktu pengiriman maupun kedatangan.

"Terkait dengan izin pastinya lebih sulit dan ketat, terutama untuk hewan ternak dari wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah, karena memang zona merah. Sehingga sapi-sapi dari Jawa timur enggak bisa keluar," kata Nur.

Namun demikian, ia memastikan bahwa sapi-sapi yang ada tempat penjualannya telah memenuhi kriteria dan persyaratan kesehatan untuk bisa dijual kepada masyarakat. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved