Berita Nasional
Mendag Zulkifli Hasan Diminta Mundur Bila dalam 100 Hari Tak Mampu Tangani Masalah Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diminta mundur jika dalam 100 hari tak mampu menangani masalah minyak goreng dan peningkatan kinerja ekspor.
Pertama, krisis minyak goreng yang belum usai sejak tahun lalu hingga saat ini.
Menurutnya, harga minyak goreng curah sampai saat ini masih bertengger diangka Rp 18.100 per liter, jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah juga belum melaksanakan audit terhadap produsen CPO dan minyak goreng sebagai dasar perijinan ekspor. Kami minta hasilnya juga diumumkan secara terbuka,” kata Amin, Rabu (15/6/2022).
Persoalan kedua, kata Amin, stabilisasi stok dan harga bahan kebutuhan pokok yang saat ini melambung tinggi.
Ia menyebut, pemerintah tidak punya strategi yang mampu mengatasi persoalan stok dan harga pangan..
"Pengendalian pasokan dan permintaan bahan kebutuhan menjadi persoalan kronis yang terus berulang setiap tahun."
"Di musim panen harga pangan anjlok dan petani menangis. Sebaliknya diluar musim panen, konsumen dan pelaku usaha mikro menjerit karena harga pangan dan bahan baku usaha melonjak tinggi,” paparnya.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, di mana hasil pertanian bisa disimpan lebih lama, maka stabilitas stok bisa lebih terjaga dan ini memang bukan semata jadi tupoksi Mendag, tetapi kementerian lain juga berperan.
Persoalan ketiga yaitu, sistem distribusi dan tataniaga barang kebutuhan pokok yang sering kali di luar kendali pemerintah.
Amin sebut, peran mafia pangan ataupun oligarki terasa makin kuat, seperti halnya pada kasus minyak goreng.
"Saya harap mendag yang baru bisa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada,” paparnya.
Di sisi lain, Amin menilai posisi sebagai Mendag sebetulnya kurang sesuai dengan rekam jejak Zulkifli Hasan.
Di mana penunjukan Zulkifli Hasan sebagai Mendag lebih karena faktor akomodasi politik daripada pertimbangan profesionalisme.
“Pemilihan menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Kami sebagai mitra akan mendukung kebijakan yang baik dan berpihak pada rakyat. Sebaliknya kami akan mengkritisi kebijakan yang kami nilai tidak tepat,” ujarnya.
Kita Selesaikan dengan Cepat